11 Mei 2009

Bicara Di Mesjid Tidak DiLarang Jika Menyangkut Hal - Hal Yang Di Perbolehkan

expr:id='"post-body-" + data:post.id'>

Hal itu didasarkan pada hadits nabi Jabir bin Samurah,yang didalamnya disebutkan : Nabi biasa tidak berdiri dari tempat yang beliau pergunakan mengerjakan shalat subuh sehingga matahari terbit. Dan jika matahari terbit, beliau berdiri.Sementara mereka berbincang dan mengambil topik tentang masalah kaum jahiliah lalu mereka tertawa dan beliau pun tersenyum.Dan lafaz`Ahmad menyebutkan : Aku menyaksikan nabi lebih dari seratus kali dimesjid sedang sahabat - sahabat beliau membincangkan sya'ir dan beberapa hal tentang masalah jahiliah, barangkali beliau tersenyum kepada mereka.Nawawi mengatakan ,"Didalam hadits tersebut terkandumg pengertian yang membolehkan tertawa dan tersenyum."Al- Qurthubi mengemukakan ,"Mungkin bisa dikatakan bahwa pada saat itu mereka berbicara, karena berbicara dimesjid memang dibolehkan dan bukan sesuatu yang dilarang.Sebab, tidak ada satu pun larangan yang keluar dalam masalah itu.Apapun tujuannya yang ada disana, yang jelas berzikir kepada Allah pada saat itu lebih baik dan afdhal,tapi tidak berarti berbicara harus ditinggalkan pada saat itu. Wallahu ta'ala a'lam."Syaikul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan , "Adapun pembicaraan yang disukai Allah dan Rasul-Nya dimesjid, maka hal itu adalah baik. Sementara pembicaraan yang diharamkan, maka didalam mesjid lebih diharamkan lagi. Demikian halnya dengan makruh. Dan dimakruhkan pula membincangkan hal mubah yang tidak perlu."

1 komentar:

  1. blognya ash-shirathalmustaqim mudah-mudahan tambah bagus aja...

    BalasHapus