11 Mei 2009

Shalat Diantara Tiang-Tiang Mesjid

expr:id='"post-body-" + data:post.id'> Hal ini tidak dilarang jika dilakukan oleh orang yang shalat sendirian atau oarang yang menjadi imam.Sedang para makmum dimakruhkan shalat diantara tiang - tiang masjid jika masih ada tempat yang luas. Sebab, tiang itu memutuskan barisan .namun demikian ,hal itu tidak dimakruhkan jika tempatnya memang benar -benar sempit.Dalam masalah ini sudah ada hadits Anas Malik .Dari Abdul Hamid bin Mahmud ,dia bercerita ,aku pernah shalat bersama Anas bin Malik,lalu kami berada diantara tiang- tiang. Dia bercerita , lalu Anas pun mundur. Setelah kami selesai mengerjakan shalat,Anas berkata,"Sesungguhnya kami takut melakukan hal ini pada masa Rasulullah."Dari Mu'awiyah bin Qurrah dari ayahnya, dia bercerita , kami dilarang mengerjakan shalat diantara tiang - tiang dan disuruh menyingkir darinya.namun demikian, shalat diantara tiang - tiang itu dibolehkan bagi orang yang shalat sendirian atau orang yang menjadi imam.Hal itu didasarkan pada hadits Ibnu Umar bahwa ketika memesuki Ka'bah, nabi mengerjakan shalat diantara dua tiang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar