11 Mei 2009
Shalat Diantara Tiang-Tiang Mesjid
expr:id='"post-body-" + data:post.id'>
Hal ini tidak dilarang jika dilakukan oleh orang yang shalat sendirian atau oarang yang menjadi imam.Sedang para makmum dimakruhkan shalat diantara tiang - tiang masjid jika masih ada tempat yang luas. Sebab, tiang itu memutuskan barisan .namun demikian ,hal itu tidak dimakruhkan jika tempatnya memang benar -benar sempit.Dalam masalah ini sudah ada hadits Anas Malik .Dari Abdul Hamid bin Mahmud ,dia bercerita ,aku pernah shalat bersama Anas bin Malik,lalu kami berada diantara tiang- tiang. Dia bercerita , lalu Anas pun mundur. Setelah kami selesai mengerjakan shalat,Anas berkata,"Sesungguhnya kami takut melakukan hal ini pada masa Rasulullah."Dari Mu'awiyah bin Qurrah dari ayahnya, dia bercerita , kami dilarang mengerjakan shalat diantara tiang - tiang dan disuruh menyingkir darinya.namun demikian, shalat diantara tiang - tiang itu dibolehkan bagi orang yang shalat sendirian atau orang yang menjadi imam.Hal itu didasarkan pada hadits Ibnu Umar bahwa ketika memesuki Ka'bah, nabi mengerjakan shalat diantara dua tiang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar